Saat ini saya sedang melakukan penelitian dengan judul “Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penerapan e-System Perpajakan Dengan Pendekatan Technology Acceptance Model dan DeLone & McLean Information System Success Model”.
e-System perpajakan adalah mekanisme perpajakan dengan menggunakan teknologi informasi yang diharapkan dapat mempermudah para Wajib pajak untuk melakukan proses administrasi perpajakannya. Program e-System yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) diantaranya terdiri dari e-Registration, e-Billing, dan e-Filing. e-Registration adalah sistem pendaftaran atau perubahan data Wajib Pajak secara online. e-Billing adalah sistem pembayaran pajak secara online. e-Filing adalah sistem pelaporan pajak secara online.
Penelitian ini dilakukan dalam rangka untuk menyelesaikan tugas akhir sebagai syarat kelulusan. Oleh karena itu, saya sangat mengharapkan kesediaan Bapak/Ibu/Saudara/I untuk meluangkan waktunya mengisi kuesioner ini secara lengkap. Seluruh data dan informasi yang diperoleh bersifat rahasia dan hanya digunakan dalam penelitian ini.
Terima kasih banyak atas waktu dan perhatian yang diberikan🙏🏻